Navigasi Lengkap

⬅ KEMBALI

Seorang Pria Berinisial SG DIAMANKAN satgas karhutla provinsi jambi

Uncategorized

Seorang Pria Berinisial SG DIAMANKAN satgas karhutla provinsi jambi

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Patroli malam Tim Satgas Karhutla Provinsi Jambi kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial SG diamankan setelah diduga kedapatan membakar lahan di kawasan Simpang Bejo, RT 25, Kecamatan Sungai Gelam. SG ditemukan saat tim darat mengecek titik api yang terpantau melalui...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

Patroli malam Tim Satgas Karhutla Provinsi Jambi kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial SG diamankan setelah diduga kedapatan membakar lahan di kawasan Simpang Bejo, RT 25, Kecamatan Sungai Gelam.

SG ditemukan saat tim darat mengecek titik api yang terpantau melalui radar satelit. Di lokasi, petugas mendapati SG sedang membakar lahan dan langsung mengamankannya bersama barang bukti berupa korek api.

Wadirkrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki mengatakan, patroli malam kini lebih diintensifkan karena pembakaran lahan diduga kerap dilakukan pada malam hari untuk menghindari pantauan petugas.

“Modus yang digunakan akhir-akhir ini, para pelaku pembakaran lahan dan hutan melaksanakan kegiatan membakar pada malam hari untuk menghindari monitoring petugas di lapangan. Alhamdulillah, tadi malam kita berhasil mengamankan pelaku,” kata Agung, Kamis (3/9/2026).

Dari pemeriksaan awal, SG mengaku lahan tersebut merupakan miliknya. Pembakaran dilakukan untuk membuka lahan yang akan digunakan sebagai area penanaman.

Berkat respons cepat petugas, api berhasil dicegah agar tidak meluas. Lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 600 meter persegi atau kurang lebih setengah hektare.

“Tim cepat digerakkan sehingga api belum meluas. Luas lahan yang sempat terbakar sekitar 600 meter persegi atau kurang lebih setengah hektare,” ujarnya.

Agung menyebut, hingga kini Polda Jambi telah menangani 11 laporan polisi kasus karhutla dengan total 11 tersangka.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan kepada Satgas Karhutla, kepolisian, Koramil maupun Bhabinkamtibmas agar kebakaran dapat dicegah sebelum meluas.