Navigasi Lengkap

⬅ KEMBALI

PRESENTER DAN ARTIS RUBEN SAMUEL ONSU RESMI DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA OLEH POLRES METRO JAKARTA SELATAN ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN PENGGELAPAN.

Uncategorized

PRESENTER DAN ARTIS RUBEN SAMUEL ONSU RESMI DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA OLEH POLRES METRO JAKARTA SELATAN ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN PENGGELAPAN.

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Presenter Ruben Samuel Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial DM yang diwakili oleh pihak pelapor berinisial P pada 22 Agustus 2025....

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

Presenter Ruben Samuel Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial DM yang diwakili oleh pihak pelapor berinisial P pada 22 Agustus 2025. Permasalahan hukum tersebut berakar dari kerja sama investasi bisnis jual-beli produk yang melibatkan Ruben Onsu, di mana korban telah menyerahkan sejumlah dana sebagai modal usaha.

“Benar, Polres Metro Jakarta Selatan Sat Reskrim saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, korban dijanjikan akan mendapatkan pembagian keuntungan atau bagi hasil sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Namun, ketika waktu pembagian tiba, korban justru tidak menerima keuntungan yang dijanjikan, bahkan modal yang telah disetorkan pun tidak kunjung dikembalikan oleh pihak terlapor.

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” kata Joko menjelaskan kronologi laporan tersebut.

Terkait proses hukum yang berjalan, pihak kepolisian telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026 setelah memeriksa lebih dari enam orang saksi, termasuk saksi ahli. Keputusan penetapan tersangka terhadap Ruben Onsu diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara untuk meninjau bukti-bukti yang ada. Meskipun status hukumnya telah berubah, Ruben Onsu dijadwalkan baru akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan depan. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci total nilai kerugian yang dialami oleh korban karena nominal tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang sedang berlangsung.