Polri tegaskan perlindungan kebebasan berpendapat, DPN Elang Tiga Hambalang: polisi harus hadir menjaga keamanan dan hak rakyat
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 31 Oktober 2026 ELANG TIGA HAMBALANG NEWS — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 31 Oktober 2026
ELANG TIGA HAMBALANG NEWS — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara aman, damai, dan bertanggung jawab.
Peran tersebut menjadi perhatian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang dalam mendorong terwujudnya pelayanan kepolisian yang semakin profesional, humanis, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak dasar yang dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketentuan tersebut memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 mengatur kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak dan kewajiban peserta kegiatan serta tanggung jawab aparatur negara dalam memberikan perlindungan.
Dalam menjalankan tugasnya, Polri dituntut mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan kebebasan masyarakat dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban umum.
Pendekatan persuasif, komunikasi terbuka, dan tindakan yang proporsional menjadi unsur penting dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat.
Safrizal: polisi yang dekat dengan rakyat harus mampu memberikan perlindungan dan rasa keadilan
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang, Safrizal, dalam rancangan pernyataan untuk publikasi, memberikan apresiasi terhadap komitmen Polri dalam menjaga keamanan sekaligus menghormati hak masyarakat.
“Polri merupakan institusi negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi seluruh rakyat Indonesia. Kami mengapresiasi komitmen kepolisian dalam menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan tetap menghormati hak konstitusional setiap warga negara.”
Safrizal menegaskan bahwa keberhasilan kepolisian tidak cukup hanya dinilai dari terciptanya ketertiban, tetapi juga dari kemampuan personel membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang adil.
Menurutnya, setiap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai harus memperoleh perlindungan sesuai ketentuan hukum.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat harus memberikan rasa aman, ketenangan, dan kepastian hukum. Polisi yang dekat dengan rakyat adalah polisi yang mampu mendengarkan aspirasi, memberikan perlindungan, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” demikian rancangan pernyataan Safrizal.
Ganda Satria Dharma: profesionalisme kepolisian harus dibuktikan melalui tindakan nyata
Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, mempertegas bahwa pelayanan kepolisian harus dilaksanakan secara profesional, tidak diskriminatif, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Dalam rancangan pernyataannya, Ganda menekankan bahwa seluruh personel kepolisian harus memahami pentingnya menjaga keselamatan masyarakat serta menghormati hak setiap warga negara.
“Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Kepolisian harus mampu menjalankan tugas pengamanan secara terukur, bertanggung jawab, dan mengutamakan komunikasi yang baik dengan masyarakat.”
Ganda juga menilai bahwa penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam membangun institusi kepolisian yang semakin dipercaya masyarakat.
“Profesionalisme Polri harus tercermin melalui tindakan nyata di lapangan. Setiap anggota kepolisian harus mampu memberikan pelayanan yang santun, responsif, dan berkeadilan tanpa membedakan latar belakang masyarakat,” demikian rancangan penegasan Ganda Satria Dharma.
DPN Elang Tiga Hambalang: Polri yang humanis merupakan kekuatan penting bagi persatuan bangsa
DPN Elang Tiga Hambalang memandang bahwa hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional.
Kepolisian yang terbuka terhadap aspirasi, menghormati hak masyarakat, serta menjalankan tugas secara profesional akan semakin memperoleh kepercayaan publik.
Karena itu, DPN Elang Tiga Hambalang berharap seluruh jajaran Polri, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek, hingga Bhabinkamtibmas, terus meningkatkan pelayanan yang humanis, responsif, dan berkeadilan.
Kehadiran kepolisian di tengah masyarakat diharapkan bukan hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga memperkuat rasa aman dan keyakinan bahwa setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum yang setara.
Keamanan yang kuat harus berjalan bersama penghormatan terhadap hak rakyat. Polri yang dekat dengan masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menjaga persatuan dan kehidupan demokrasi Indonesia.
DEWAN PIMPINAN NASIONAL ELANG TIGA HAMBALANG
Ketua Umum: Safrizal
Sekretaris Jenderal: Ganda Satria Dharma