✕

Navigasi Lengkap

⬅ KEMBALI

POLRI NAIKKAN 92 LAPORAN KARHUTLA KE PENYIDIKAN..DPN ETHNYATAKAN SIKAP SOLID SUKUNG LANGKAH TEGAS KAPOLRILINDUNGI HUTAN

Berita, Mabel Polri

POLRI NAIKKAN 92 LAPORAN KARHUTLA KE PENYIDIKAN..DPN ETHNYATAKAN SIKAP SOLID SUKUNG LANGKAH TEGAS KAPOLRILINDUNGI HUTAN

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Polri Naikkan 92 Laporan Karhutla ke Penyidikan, DPN Elang Tiga Hambalang Nyatakan Sikap Solid Dukung Langkah Tegas Kapolri: Lindungi Hutan, Tegakkan Keadilan, Jangan Tebang Pilih!* *Jakarta, http://elangtigatribratanews.com ||* Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meningkatkan 92 dari 97 laporan polisi...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

Polri Naikkan 92 Laporan Karhutla ke Penyidikan, DPN Elang Tiga Hambalang Nyatakan Sikap Solid Dukung Langkah Tegas Kapolri: Lindungi Hutan, Tegakkan Keadilan, Jangan Tebang Pilih!*

*Jakarta, http://elangtigatribratanews.com ||* Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meningkatkan 92 dari 97 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke tahap penyidikan. Langkah tegas tersebut mendapat dukungan penuh dan apresiasi tinggi dari Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH).

Deputi Waskam DPN ETH, Reynald SinuhaJI http://S.Kep, menegaskan bahwa apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto adalah bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi hutan, lingkungan hidup, dan keselamatan masyarakat dari ancaman bencana kabut asap dan kerusakan ekosistem.

Di bawah kepemimpinan Ketua Umum H. Safrizal dan Sekjen Ganda Satria Dharma, DPN ETH memang dikenal konsisten mengawal isu-isu kerakyatan, mulai dari pemberantasan narkoba, perlindungan lingkungan, hingga penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami keluarga besar Elang Tiga Hambalang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri dan seluruh jajaran. Dari 97 laporan, 92 naik ke penyidikan itu kerja luar biasa. Ini menunjukkan Polri tidak main-main dalam menangani Karhutla. Kami DPN ETH 100 persen solid bersama Polri,” ujar Reynald SinuhaJI http://S.Kep saat dimintai keterangan, Sabtu (17/10/2026).

*Usut Tuntas Dugaan Korporasi, Tapi Kedepankan Fakta*

Dalam rilis resminya, penyidik Polri juga menyatakan akan mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam perkara Karhutla. Hal ini menjadi perhatian serius DPN ETH.

Menurut Reynald, jika memang ada korporasi yang sengaja membakar lahan untuk kepentingan bisnis, maka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Karena dampak Karhutla sangat luas, mulai dari rusaknya hutan sebagai paru-paru dunia, hilangnya habitat satwa, hingga penderitaan masyarakat akibat infeksi saluran pernapasan (ISPA) karena kabut asap.

“Kalau memang terbukti ada korporasi yang sengaja bakar hutan demi buka lahan murah, jangan kasih ampun. Sikat! Negara tidak boleh kalah sama perusak hutan. Tapi ingat, semua harus berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, publik harus cerdas membedakan antara proses penyidikan dengan putusan pengadilan. Naiknya status ke penyidikan bukan berarti sudah vonis bersalah. Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati.

“Kedua, dugaan keterlibatan korporasi masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Tidak berarti semua perusahaan sudah terbukti bersalah. Ketiga, penetapan tersangka dan putusan pengadilan merupakan hal yang berbeda. Seseorang atau korporasi tidak dapat dinyatakan bersalah hanya karena perkaranya sedang disidik. Itu pesan penting untuk masyarakat,” jelas Reynald yang juga berlatar belakang tenaga kesehatan.

*DPN ETH Siap Kawal Hingga Daerah*

Lebih lanjut, DPN ETH melalui struktur dari DPN hingga DPD dan DPC di daerah, siap menjadi mitra Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan perusahaan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

DPN ETH juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama di Sumatera, Kalimantan, dan wilayah rawan Karhutla lainnya, untuk aktif melapor jika melihat adanya aktivitas pembakaran hutan yang mencurigakan.

“Penegakan hukum kasus Karhutla penting untuk melindungi hutan, lingkungan, dan masyarakat. Namun publik juga perlu mengedepankan fakta, menghormati asas praduga tak bersalah, dan menunggu hasil proses hukum. DPN ETH akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Reynald syukur SinuhaJI

Ia berharap, dengan langkah tegas Polri ini, ke depan tidak ada lagi perusahaan atau oknum yang berani bermain-main dengan membakar hutan dan lahan, sehingga Indonesia bisa terbebas dari bencana kabut asap tahunan.

*(Tim Redaksi – http://elangtigatribratanews.com)*

—

Secret Link