Navigasi Lengkap

⬅ KEMBALI

Pernyataan Resmi Dewan Pengurus Nasional Elang Tiga Hambalang Tidak Pernah Pengangkat Dewan Pimpinan Pusat Jawa Timur

Berita, Daerah

Pernyataan Resmi Dewan Pengurus Nasional Elang Tiga Hambalang Tidak Pernah Pengangkat Dewan Pimpinan Pusat Jawa Timur

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Elang3tribratanews, || Bogor. Berdasarkan keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Elang Tiga Hambalang, sampai saat ini tidak terdapat surat mandat ataupun surat keputusan yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang yang menetapkan Ketua DPP Jawa Timur. Oleh karena itu,...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

Elang3tribratanews, || Bogor. Berdasarkan keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Elang Tiga Hambalang, sampai saat ini tidak terdapat surat mandat ataupun surat keputusan yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang yang menetapkan Ketua DPP Jawa Timur.

Oleh karena itu, segala bentuk klaim, pernyataan, maupun aktivitas yang mengatasnamakan Ketua DPP Jawa Timur Elang Tiga Hambalang tanpa mandat resmi dari DPN tidak dapat dianggap sebagai representasi resmi organisasi.

DPN Elang Tiga Hambalang mengimbau seluruh anggota, pengurus, instansi pemerintah, dan masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap legalitas kepengurusan berdasarkan surat mandat atau keputusan resmi yang diterbitkan oleh DPN Elang Tiga Hambalang.

Demikian pernyataan ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.
Hormat kami,
DPN ELANG TIGA HAMBALANG
Tembusan : Yth
– Dewan Pendiri
– Dewan Pimpinan Daerah

Maklumat
Sesuai Keputusan Dewan Pengurus Nasional Elang Tiga Hambalang Nomor . 001/SP/ETH-PBHT/XII/2026
Pemberitahuan
Dengan Hormat,
Dengan ini kami sampaikan bahwa:
NAMA :Sdr Haryanto,
Bukan Ketua DPP JAWA TIMUR ELANG TIGA HAMBALANG
Maka atas segala sesuatu tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan sudah tidak menjadi tanggung jawab kami, dan yang bersangkutan sudah TIDAK dapat mengatasnamakan Elang Tiga Hambalang Pesdam kami.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian. Menyetujui
Dewan Pendiri.
– Ketua Umum
– Arsip