Navigasi Lengkap

⬅ KEMBALI

Perkuat Keamanan Transparan: Polda Aceh dan Kanwil Ditjenpas Teken PKS Strategis

Berita, Polda

Perkuat Keamanan Transparan: Polda Aceh dan Kanwil Ditjenpas Teken PKS Strategis

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

BANDA ACEH – Polda Aceh bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh resmi memperkuat sinergi hukum lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis. Langkah tegas ini diambil dalam pertemuan kedinasan yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Aceh pada Kamis...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

BANDA ACEH – Polda Aceh bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh resmi memperkuat sinergi hukum lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis. Langkah tegas ini diambil dalam pertemuan kedinasan yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Aceh pada Kamis (21/5).
Pertemuan level tinggi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., didampingi Karoops dan Plt. Dirtahti Polda Aceh. Sementara dari pihak pemasyarakatan, hadir Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, bersama tim lengkap termasuk Kasubdit Penindakan Ditjenpas RI serta para kepala lapas dan rutan wilayah Banda Aceh hingga Lhoknga.

Komitmen Nyata: Cegah Gangguan, Tegakkan Akuntabilitas

Bukan sekadar seremonial, PKS ini merupakan langkah konkret untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi kedua instansi demi menjamin stabilitas keamanan masyarakat. Kapolda Aceh dengan tegas menyatakan bahwa kolaborasi ini mengedepankan asas efektivitas dan akuntabilitas kerja.

“Perjanjian kerja sama ini bertujuan nyata: meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas melalui pertukaran informasi secara cepat, penanganan taktis gangguan kamtibmas, serta memperketat pengamanan dan pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan,” ujar Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

Sinergi Lintas Instansi Tanpa Celah

Sinergi ketat antara Polda Aceh dan jajaran Ditjenpas Aceh ini diproyeksikan mampu menutup celah potensi gangguan keamanan. Fokus utama kerja sama ini meliputi:

  • Deteksi Dini & Respons Cepat: Pertukaran informasi intelijen untuk memetakan kerawanan.
  • Pengamanan Berlapis: Kolaborasi pengawasan ketat baik di dalam lingkungan Lapas/Rutan maupun di luar institusi.
  • Pelayanan Profesional: Menjamin hak-hak warga binaan tetap terpenuhi dalam koridor hukum yang akuntabel.
    Melalui komitmen tertulis ini, kedua institusi sepakat untuk meningkatkan profesionalisme pelayanan dan menghadapi segala potensi ancaman keamanan secara transparan dan terukur. Tujuannya satu: menciptakan situasi yang kondusif demi keselamatan publik di Tanah Rencong.
    POLDA ACEH & KANWIL DITJENPAS ACEH
    Mewujudkan Penegakan Hukum yang Tegas, Aman, dan Akuntabel.