Navigasi Lengkap

⬅ KEMBALI

PENEMUAN MAYAT SEORANG WANITA TERBAKAR DI POS RONDA

Uncategorized

PENEMUAN MAYAT SEORANG WANITA TERBAKAR DI POS RONDA

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Warga Dukuh Wareng, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita yang terbakar di sebuah pos ronda. Korban diduga dibunuh sebelum jasadnya dibakar. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya, seorang warga melihat pos...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

Warga Dukuh Wareng, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita yang terbakar di sebuah pos ronda. Korban diduga dibunuh sebelum jasadnya dibakar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Awalnya, seorang warga melihat pos ronda terbakar saat hendak membeli makanan. Saksi tidak mengetahui bahwa terdapat jasad manusia di dalam pos tersebut.

“Menurut keterangan saksi 1, pada saat ingin membeli makan, melihat ada pos ronda yang terbakar tetapi tidak mengetahui kalau ada mayat di pos ronda tersebut. Kemudian saksi 1 memanggil saksi 2 dan saksi 3 untuk ikut mengecek keadaan pos ronda dan diketahui ada mayat tanpa identitas yang sudah kaku,” kata Ps Kasi Humas Polres Demak Iptu Rudi Tri Sayogo, Rabu (2/9/2026).

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap jenazah.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari olah TKP yang di lapangan diduga ada unsur kekerasan. Indikasi dugaan pembunuhan,” jelas Rudi.

Polisi juga menemukan luka pada bagian kepala korban. Salah satunya merupakan luka akibat benda tajam.

“Penyebab kematian luka tusuk di bagian kepala belakang yang mengakibatkan patahnya tulang tengkorak,” ungkap Rudi.

Setelah dilakukan proses identifikasi, polisi akhirnya mengetahui identitas korban. Korban diketahui SL (42), warga Monggot, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Anwar Nasir mengatakan proses identifikasi membutuhkan waktu sebelum akhirnya ada warga Grobogan yang datang dan mengenali korban.

“Kita berupaya berawal dari cukup lama teridentifikasi mayat, kita share kemudian sebar, dapat, ada yang datang itu orang Grobogan. Kemudian kita dapatlah identifikasi mayat, dari situ kita lakukan penyelidikan,” kata Anwar, Kamis (3/9/2026).

Polisi kemudian berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Seorang pria berinisial BI (53) asal Jombang, Jawa Timur, ditangkap tim gabungan Polda Jawa Tengah, Polres, dan Polsek. Pelaku diamankan pada Kamis (3/9/2026) dini hari.

“(Ditangkap oleh) gabungan personel Polda, Polres, dan Polsek,” katanya.

Anwar mengungkapkan BI merupakan residivis kasus pembunuhan. Pria tersebut disebut pernah terlibat kasus pembunuhan di Pati pada 2004.

“Inisial BI, 53 tahun, alamat Jombang, Jatim, kawin. Residivis pembunuhan terhadap orang pada tahun 2004 di Pati Jateng,” ujar Anwar.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi pembunuhan Sri Lestari, termasuk motif serta rangkaian kejadian hingga jasad korban ditemukan terbakar di pos ronda.

Penyidik juga masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

#Demak #Grobogan #Pembunuhan #KriminalJateng #PoldaJateng #PolresDemak #KasusPembunuhan #BeritaJateng #InfoTerkini