Navigasi Lengkap

⬅ KEMBALI

KEPOLISIAN NEGARA RI MENGUSULKAN ANGGARAN SEBESARA RP 66 TRILIUN KEBUTUHAN ANGGARAN 2027

Berita

KEPOLISIAN NEGARA RI MENGUSULKAN ANGGARAN SEBESARA RP 66 TRILIUN KEBUTUHAN ANGGARAN 2027

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun untuk kebutuhan tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026. Selain meminta tambahan anggaran,...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun untuk kebutuhan tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Selain meminta tambahan anggaran, Polri juga mengusulkan adanya pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang. Pergeseran tersebut dinilai diperlukan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan operasional yang dianggap mendesak.

Usulan tersebut disampaikan oleh Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat yang hadir mewakili Kapolri dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. Dalam pemaparannya, Wahyu menjelaskan kondisi anggaran Polri yang telah ditetapkan untuk tahun depan.

Untuk 2027, Polri memperoleh pagu anggaran sebesar Rp139,19 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan anggaran tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp146,05 triliun.

Artinya, terdapat penurunan sekitar Rp6,86 triliun atau 4,70 persen dibandingkan alokasi pada tahun sebelumnya. Menurut Polri, penurunan tersebut memberikan dampak terhadap kemampuan operasional di lapangan.

Sejumlah kebutuhan disebut ikut terdampak akibat berkurangnya anggaran. Di antaranya kebutuhan bahan bakar minyak dan pelumas, biaya listrik, pemeliharaan gedung, alat material khusus atau almatsus, hingga perlengkapan yang digunakan personel.

Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan Polri mengajukan perubahan komposisi anggaran. Sebagian dana dari belanja modal diusulkan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan belanja barang yang berhubungan langsung dengan operasional.

Pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun tersebut nantinya diarahkan untuk sejumlah kebutuhan. Polri menyebut beberapa di antaranya mencakup bahan bakar dan listrik, perlengkapan personel, kebutuhan satuan kerja baru, pendidikan, serta pemeliharaan fasilitas.

Selain itu, anggaran tersebut juga diusulkan untuk mendukung kesiapsiagaan menghadapi kerusuhan massa. Kebutuhan pengamanan VVIP serta penanggulangan bencana juga masuk dalam daftar penggunaan anggaran yang diajukan.

Kebutuhan untuk penanganan kerusuhan massa menjadi salah satu poin yang menarik perhatian karena disampaikan di tengah situasi keamanan yang sebelumnya sempat menghadapi berbagai aksi massa.

Polri menilai kesiapan operasional harus tetap dijaga agar aparat dapat menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan masyarakat. Karena itu, kebutuhan lapangan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengajuan pergeseran anggaran tersebut.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, kemudian meminta penjelasan mengenai total tambahan anggaran yang dibutuhkan Polri di luar rencana pergeseran Rp3,6 triliun.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab Wahyu dengan menyebut bahwa tambahan anggaran yang diajukan Polri untuk tahun 2027 mencapai Rp66 triliun.

Dengan demikian, terdapat dua usulan yang disampaikan Polri dalam forum tersebut. Pertama, tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun di luar pagu yang telah ditetapkan. Kedua, pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal menuju belanja barang.

Besarnya angka tambahan anggaran tersebut membuat pembahasan bersama DPR menjadi penting. Pasalnya, pagu Polri yang sudah ditetapkan untuk 2027 saat ini berada di angka Rp139,19 triliun.

Jika usulan tambahan tersebut nantinya disetujui seluruhnya, total anggaran Polri akan mengalami perubahan cukup besar dibandingkan pagu yang telah ditetapkan sebelumnya. Namun, tambahan tersebut masih berupa usulan dan belum dapat dianggap sebagai anggaran final.

Dalam rapat, Safaruddin menyatakan dukungan terhadap usulan pergeseran maupun tambahan anggaran yang disampaikan Polri. Namun, keputusan mengenai anggaran tetap menjadi bagian dari proses pembahasan antara pemerintah dan DPR.

Polri sendiri memiliki sejumlah kebutuhan rutin yang harus dipenuhi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Mulai dari operasional kendaraan, bahan bakar, listrik, pemeliharaan fasilitas, hingga perlengkapan personel membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

Selain kebutuhan rutin, kepolisian juga harus menyiapkan anggaran untuk kondisi yang bersifat tidak terduga. Penanganan bencana maupun pengamanan dalam situasi tertentu membutuhkan mobilisasi personel dan perlengkapan dalam jumlah besar.

Penanganan kerusuhan massa menjadi salah satu kebutuhan yang secara khusus disebut dalam usulan pergeseran anggaran. Kesiapan tersebut mencakup dukungan operasional bagi personel yang berada di lapangan ketika menghadapi situasi keamanan yang membutuhkan pengamanan tambahan.

Meski demikian, penyebutan kebutuhan penanganan kerusuhan massa dalam usulan anggaran tidak serta-merta berarti akan terjadi kerusuhan pada masa mendatang. Anggaran tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan aparat menghadapi berbagai kemungkinan situasi keamanan.

Kepolisian pada dasarnya harus memiliki kemampuan untuk merespons berbagai kondisi yang dapat terjadi di lapangan. Selain menjaga keamanan dalam kegiatan masyarakat, personel juga dapat dikerahkan untuk menghadapi bencana, pengamanan kegiatan kenegaraan, maupun kondisi darurat lainnya.

Dalam konteks tersebut, dukungan anggaran menjadi salah satu faktor yang menentukan kesiapan operasional. Terlebih, kebutuhan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan jumlah personel, tetapi juga kendaraan, peralatan, fasilitas, pendidikan, serta pemeliharaan perlengkapan.

Pagu anggaran yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya kemudian menjadi persoalan yang disampaikan Polri kepada DPR. Kepolisian berharap kebutuhan operasional yang dianggap penting tetap dapat terpenuhi meskipun terdapat keterbatasan anggaran.

Usulan tambahan Rp66 triliun juga menunjukkan adanya selisih antara pagu yang telah ditetapkan dengan kebutuhan yang dianggap ideal oleh Polri. Karena itu, pembahasan selanjutnya akan menentukan apakah seluruh usulan dapat dipenuhi atau hanya sebagian.

DPR melalui komisi yang membidangi urusan hukum dan keamanan memiliki peran penting dalam membahas kebutuhan anggaran tersebut. Pembahasan akan mempertimbangkan kebutuhan kepolisian sekaligus kemampuan keuangan negara.

Masyarakat juga akan menjadi pihak yang ikut merasakan dampak dari keputusan mengenai anggaran tersebut. Sebab, sebagian anggaran Polri digunakan untuk pelayanan publik, pengamanan, penegakan hukum, serta berbagai kegiatan kepolisian lainnya.

Di sisi lain, penggunaan anggaran negara juga perlu dilakukan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tambahan anggaran nantinya perlu diarahkan sesuai kebutuhan yang telah disampaikan dalam pembahasan bersama pemerintah dan DPR.

Dalam rapat tersebut, Polri menjelaskan bahwa pergeseran Rp3,6 triliun diperlukan untuk menutup sejumlah kebutuhan operasional yang mendesak. Langkah tersebut menjadi solusi jangka pendek agar pelayanan dan pengamanan tetap berjalan.

Sementara tambahan Rp66 triliun merupakan kebutuhan yang diajukan untuk tahun anggaran 2027. Besaran tersebut masih harus melalui pembahasan lebih lanjut sebelum dapat dipastikan masuk dalam anggaran final Polri.

Dengan adanya usulan tersebut, pembahasan mengenai anggaran Polri tahun depan diperkirakan akan menjadi salah satu agenda penting di DPR. Terlebih, kondisi keamanan dan kebutuhan pelayanan masyarakat terus berkembang.

Polri berharap dukungan anggaran dapat menjaga kemampuan institusi dalam menjalankan tugasnya. Di sisi lain, DPR juga akan memiliki tugas untuk memastikan setiap usulan anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

Untuk saat ini, tambahan Rp66 triliun tersebut masih berstatus sebagai usulan. Begitu pula dengan pergeseran anggaran Rp3,6 triliun yang masih menjadi bagian dari pembahasan bersama DPR.

Keputusan akhir mengenai besaran anggaran Polri untuk 2027 akan ditentukan melalui proses pembahasan anggaran yang berlaku. Publik pun masih menunggu bagaimana hasil pembahasan pemerintah dan DPR terhadap permintaan tambahan dana tersebut.

Yang jelas, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Polri menyampaikan bahwa kebutuhan operasional menjadi salah satu alasan utama pengajuan tambahan anggaran. Di dalamnya termasuk kesiapan menghadapi kerusuhan massa, pengamanan VVIP, penanggulangan bencana, serta berbagai kebutuhan pelayanan dan keamanan lainnya.