Navigasi Lengkap

⬅ KEMBALI

Jaringan sabu 15 kg bermodus mobil towing dibongkar, ETH Sumut minta pengendali dan pemasok ditelusuri

Berita, Daerah, Narkoba, Polda

Jaringan sabu 15 kg bermodus mobil towing dibongkar, ETH Sumut minta pengendali dan pemasok ditelusuri

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

MEDAN — Kamis,27 Agustus 2026 Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Elang Tiga Hambalang (ETH) Sumatera Utara mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara yang menggagalkan penyelundupan 15 kilogram narkotika jenis sabu dengan modus menggunakan mobil towing dalam jaringan lintas provinsi....

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

MEDAN — Kamis,27 Agustus 2026 Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Elang Tiga Hambalang (ETH) Sumatera Utara mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara yang menggagalkan penyelundupan 15 kilogram narkotika jenis sabu dengan modus menggunakan mobil towing dalam jaringan lintas provinsi.

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, SH, menilai pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan berbagai cara untuk menghindari pengawasan aparat.

Menurutnya, keberhasilan menangkap kurir dan menyita barang bukti harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar, terutama pihak yang diduga menjadi pemasok, pengendali, pemodal hingga penerima barang.

“Kami mengapresiasi kerja Ditresnarkoba Polda Sumut. Namun pengungkapan 15 kilogram sabu ini jangan berhenti pada kurir. Kejar siapa pengendalinya, siapa pemasoknya, siapa yang membiayai dan kepada siapa barang tersebut akan diserahkan. Jaringannya harus diputus sampai ke akar,” tegas Bahar Effendi Pulungan, SH.

Faktanya

Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi yang diberitakan ANTARA pada Rabu, 26 Agustus 2026, polisi tengah mengembangkan kasus peredaran 15 kilogram sabu yang menggunakan mobil towing sebagai modus untuk mengelabui petugas.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi mengamankan dua orang yang berperan sebagai kurir di kawasan Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Kendaraan towing yang mereka gunakan diketahui mengangkut sepeda motor berkapasitas mesin besar.

Dalam pemeriksaan kendaraan, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat total sekitar 15 kilogram yang disembunyikan di bagian kompartemen kendaraan. Selain narkotika, polisi turut mengamankan telepon seluler dan mobil towing yang digunakan dalam perjalanan tersebut.

Kronologi

Polisi memperoleh informasi mengenai kendaraan towing yang diduga digunakan membawa narkotika dari Aceh menuju Pulau Jawa.

Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga kendaraan tersebut berhasil dihentikan ketika melintas di kawasan Besitang, Kabupaten Langkat.

Hasil penggeledahan menemukan 15 kilogram sabu di dalam kendaraan. Berdasarkan keterangan kepolisian, narkotika tersebut direncanakan dibawa menuju Tangerang, Banten. Kedua kurir disebut dijanjikan upah Rp100 juta apabila berhasil mengantarkan barang tersebut.

Penyidik juga mendalami keterangan bahwa aktivitas pengiriman bukan pertama kali dilakukan. Karena itu, Polda Sumut kini menelusuri pihak-pihak lain yang diduga menjadi pengendali jaringan.

ETH Sumut: Modus Berubah, Pengawasan Juga Harus Beradaptasi

Bahar Effendi Pulungan, SH mengatakan penggunaan kendaraan towing menunjukkan modus penyelundupan narkotika semakin berkembang.

Menurutnya, aparat perlu terus memperkuat pemetaan jaringan dan jalur distribusi tanpa mengganggu aktivitas masyarakat dan usaha angkutan yang sah.

“Hari ini menggunakan towing, ke depan mungkin muncul modus yang berbeda. Artinya, strategi pemberantasan narkoba juga harus terus berkembang. Jangan beri ruang kepada jaringan narkotika menjadikan Sumatera Utara sebagai jalur perlintasan maupun wilayah peredaran,” ujarnya.

Bahar juga mendorong penelusuran aliran dana dan komunikasi para tersangka untuk membantu mengungkap struktur jaringan yang berada di belakang para kurir.

Jangan Berhenti pada Kurir

DPP Elang Tiga Hambalang Sumut menilai penangkapan kurir merupakan bagian penting dari penegakan hukum, tetapi pengungkapan aktor utama menjadi hal yang jauh lebih strategis dalam memutus jaringan.

Bahar meminta masyarakat ikut membantu aparat dengan melaporkan aktivitas yang patut dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Perang melawan narkoba bukan hanya pekerjaan kepolisian. Masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda dan seluruh elemen daerah harus ikut menjaga lingkungan masing-masing. Informasi sekecil apa pun yang valid dapat membantu aparat membongkar jaringan yang lebih besar,” kata Bahar.

ETH Sumut Tawarkan Tiga Langkah

DPP ETH Sumut mendorong tiga langkah utama dalam menghadapi jaringan narkotika lintas provinsi, yakni memperkuat deteksi dan pemetaan jalur distribusi, mengembangkan penyidikan hingga aktor pengendali serta aliran dana, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat.

ETH Sumut juga menyatakan mendukung langkah tegas dan profesional Polda Sumatera Utara dalam pemberantasan narkotika sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.

“Selamatkan Sumatera Utara dan generasi muda kita. Bandar dan pengendali jaringan harus diburu. Jangan hanya memutus satu mata rantai, tetapi bongkar keseluruhan jaringannya,” tutup Ketua DPP Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, SH.”

Sumber fakta pemberitaan: ANTARA, keterangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.