Empat Pelaku Begal dan Curanmor Ditangkap, DPP Elang 3 Hambalang SUMUT Apresiasi Gerak Cepat Polisi
Medan, Timsus JCS dan Team Resmob Polrestabes Medan berhasil menangkap empat orang pelaku yang tergabung dalam komplotan tindak kejahatan begal dan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polres Deli Serdang, Minggu (11/05/2026). Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

Medan, Timsus JCS dan Team Resmob Polrestabes Medan berhasil menangkap empat orang pelaku yang tergabung dalam komplotan tindak kejahatan begal dan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polres Deli Serdang, Minggu (11/05/2026).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polrestabes Medan, IPTU Ramadhani Bimo Setiadi bersama Panit 2 Timsus JCS, IPDA Richard Derio Siahaan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, komplotan tersebut diduga telah melakukan empat kali aksi begal dan sekitar 20 kali pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam lis merah yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
Tidak hanya pelaku utama, petugas juga mengamankan seorang penadah berinisial Ocol yang diduga menerima dan menjual barang hasil curian tersebut.
Ketua DPP Elang 3 Hambalang Sumut Bahar Pulungan, S.H melalui tim investigasi menyampaikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas di Kota Medan dan sekitarnya. Kami berharap pengungkapan seperti ini terus dilakukan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Ketua DPP Elang 3 Hambalang Sumut Bahar Pulungan, S.H
Saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Mako Polrestabes Medan guna menjalani proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas tindak kriminal, khususnya aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Utara terkhususnya kota medan dan sekitarnya.