Elang Tiga Hambalang menyoroti Terkait KASAD Narkoba Polres Kukar ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkoba
Elang3TribrataNews || Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang dikenal cukup vokal dalam menyoroti berbagai Bogor. ketimpangan hukum, dugaan kriminalisasi, serta kasus korupsi di berbagai daerah di Indonesia (termasuk wilayah Kalimantan Timur). 2,Mei 2026 yang lalu yang dirilis dari Nusantara Expost News....
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

Elang3TribrataNews || Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang dikenal cukup vokal dalam menyoroti berbagai Bogor. ketimpangan hukum, dugaan kriminalisasi, serta kasus korupsi di berbagai daerah di Indonesia (termasuk wilayah Kalimantan Timur). 2,Mei 2026 yang lalu yang dirilis dari Nusantara Expost News.
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang mengatakan
Jika dikaitkan secara institusional mengenai respon spesifik terkait kasus ditangkapnya Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) oleh Polda Kaltim atas dugaan kasus narkotika, Elang Tiga Hambalang umumnya menekankan beberapa poin prinsipil sebagai berikut:
- Desakan Reformasi Internal dan Bersih-Bersih Polri
Sebagai lembaga pemantau yang sering mengkritisi kinerja aparat, Elang Tiga Hambalang kerap mendesak agar Kapolri dan Kapolda menindak tegas oknum aparat yang terlibat tindak pidana tanpa tebang pilih. Kasus tertangkapnya seorang Kasat Narkoba justru mempertegas tuntutan institusi sipil agar kepolisian melakukan “bersih-bersih” di tubuh internal mereka sendiri, terutama pada satuan yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba. - Penegakan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan Elang Tiga Hambalang (baik di tingkat Dewan Pimpinan Nasional maupun DPP Kalimantan Timur) memiliki rekam jejak memantau jalannya hukum di wilayah Polres Kukar agar berjalan sesuai prosedur. Dalam merespons kasus keterlibatan oknum pejabat kepolisian, mereka menuntut agar proses hukum di Polda Kaltim dibuka secara transparan kepada publik, guna menghindari adanya kesan “melindungi sejawat” atau manipulasi perkara.
- Komitmen Terhadap Pemberantasan Narkotika
Keterlibatan aparat penegak hukum dalam lingkaran narkoba dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Sikap umum dari organisasi relawan dan pemantau seperti Elang Tiga Hambalang adalah mendukung penuh langkah tegas Kapolda Kaltim dalam melakukan penangkapan tersebut, sekaligus meminta agar sanksi yang diberikan tidak hanya berupa sanksi etik (PTDH), melainkan juga hukuman pidana yang maksimal agar memberikan efek jera.
Catatan Konteks Wilayah:
DPP Elang Tiga Hambalang Kaltim sebelumnya juga pernah mendatangi Mapolres Kukar untuk melakukan audiensi dan pengawasan terkait kasus hukum lain di wilayah tersebut (seperti konflik lahan dan dugaan kriminalisasi warga). Oleh karena itu, perhatian mereka terhadap kredibilitas dan integritas personel di wilayah hukum Polres Kukar terbilang cukup tinggi.