DIREKTORAT RESERSE SIBER POLDA JAWABARAT MEMBONGKAR PRAKTIK PENIPUAN ONLINE
SIDRAP — Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat membongkar praktik penipuan online atau passobis yang beroperasi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus pasangan suami istri berinisial R dan MA yang diduga menjadi otak...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
SIDRAP — Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat membongkar praktik penipuan online atau passobis yang beroperasi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus pasangan suami istri berinisial R dan MA yang diduga menjadi otak di balik jaringan tersebut.
Modus operandinya adalah penawaran kendaraan melalui Facebook. Komunikasi berawal dari postingan Facebook, berlanjut ke Direct Message (DM), lalu masuk kepada proses diskusi dan transaksi lewat WhatsApp,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026)
Dari hasil penyelidikan, bisnis ilegal yang telah berjalan sejak akhir 2024 itu mempekerjakan belasan anak muda untuk menjalankan aksi penipuan berbasis daring terhadap para korbannya.
#PassobisSidrap #PoldaJabar #Ditressiber #PenipuanOnline #Sidrap