Navigasi Lengkap

⬅ KEMBALI

Polda Sumut ungkap 52 kasus curas dan curat dalam 2×24 jam, DPP Elang Tiga Hambalang minta pemberantasan berlanjut

Berita, Daerah, Polda

Polda Sumut ungkap 52 kasus curas dan curat dalam 2×24 jam, DPP Elang Tiga Hambalang minta pemberantasan berlanjut

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

MEDAN, SUMATERA UTARA — Sabtu, 19 September 2026. Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama polres jajaran mengungkap 52 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam waktu 2×24 jam pada 14–15 September 2026. Sebanyak 59 tersangka diamankan dalam...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

MEDAN, SUMATERA UTARA — Sabtu, 19 September 2026. Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama polres jajaran mengungkap 52 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam waktu 2×24 jam pada 14–15 September 2026. Sebanyak 59 tersangka diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. �
Tribrata News Sumut +1

Pengungkapan puluhan perkara itu mendapat perhatian Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara. Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, SH, menilai penindakan perlu diikuti langkah berkelanjutan untuk menekan kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami melihat pengungkapan 52 kasus dalam waktu dua hari menunjukkan adanya kerja cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Namun pekerjaan berikutnya juga penting, yakni memastikan jaringan maupun pelaku lain yang masih terkait dapat ditelusuri dan masyarakat mendapatkan rasa aman secara berkelanjutan,” kata Bahar.

3 kasus curas dan 49 kasus curat

Berdasarkan data kepolisian yang diberitakan pada 16 September, dari 52 perkara tersebut terdapat 3 kasus curas dengan tiga tersangka, sedangkan 49 kasus lainnya merupakan curat dengan 56 tersangka. �
Mistar +1

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan operasi tersebut merupakan respons jajaran kepolisian terhadap laporan masyarakat dan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum. Polda Sumut juga menyatakan akan meningkatkan kegiatan kepolisian dalam menangani kejahatan jalanan dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat. �
Tribrata News Sumut

Salah satu perkara curas ditangani Polres Pelabuhan Belawan. Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan kekerasan terhadap pekerja perusahaan pengangkutan minyak saat mengemudikan mobil tangki di kawasan Ujung Baru, Belawan. Polisi kemudian mengamankan seorang tersangka berinisial SAP pada 14 September sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jalan Pelabuhan Raya. �
Tribrata News Sumut +1

Sementara itu, jajaran Polrestabes Medan menangani salah satu kasus curat berupa pencurian sepeda motor Honda Vario di Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Jatanras memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Pada 15 September sekitar pukul 11.00 WIB, polisi bergerak ke sekitar Gerbang I Universitas Negeri Medan dan mengamankan seorang tersangka berinisial SB. Menurut keterangan kepolisian, pemeriksaan awal mengindikasikan tersangka diduga melakukan pencurian bersama seorang pelaku lain yang telah lebih dahulu diamankan. �
Tribrata News Sumut

Elang Tiga Hambalang minta titik rawan dipetakan

Bahar meminta pengungkapan tersebut tidak berhenti pada penangkapan. Menurutnya, data dari 52 perkara dapat menjadi bahan untuk memetakan lokasi, waktu, serta pola kejahatan yang berulang di Sumatera Utara.

“Dari puluhan kasus tersebut tentu dapat dipetakan daerah mana yang rawan, modus yang paling sering digunakan, serta jam-jam yang membutuhkan peningkatan patroli. Pencegahan harus berjalan bersama penindakan,” ujar Bahar.

Ia juga mengajak masyarakat segera melaporkan tindak pidana ataupun aktivitas mencurigakan kepada aparat dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Hal tersebut sejalan dengan imbauan Polda Sumut agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengamanan kendaraan dan barang berharga, serta segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui tindak pidana atau aktivitas mencurigakan. �
Tribrata News Sumut

Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara menyatakan akan mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk proses hukum terhadap para tersangka serta langkah kepolisian dalam menekan kasus curas dan curat di wilayah Sumatera Utara.

Sumber utama: Tribratanews Polda Sumatera Utara — laporan resmi pengungkapan 52 kasus⁠�
Redaksi: Elang Tiga Global News
Editor: Bambang