✕

Navigasi Lengkap

⬅ KEMBALI

Polda Jabar Bongkar Jaringan Eksploitasi Anak Berbasis AI, 8 Tersangka Ditangkap Lintas Daerah

Berita, Daerah, Polda

Polda Jabar Bongkar Jaringan Eksploitasi Anak Berbasis AI, 8 Tersangka Ditangkap Lintas Daerah

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Ekangtigatribratanews.com || Jawa Barat - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar berhasil membongkar jaringan kejahatan siber lintas daerah yang melibatkan eksploitasi seksual anak berbasis teknologi AI. Pengungkapan berawal dari CyberTipline Report NCMEC dan laporan Google terkait aktivitas penyimpanan konten eksploitasi...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

Ekangtigatribratanews.com || Jawa Barat – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar berhasil membongkar jaringan kejahatan siber lintas daerah yang melibatkan eksploitasi seksual anak berbasis teknologi AI.

Pengungkapan berawal dari CyberTipline Report NCMEC dan laporan Google terkait aktivitas penyimpanan konten eksploitasi anak sejak Mei 2026.

“Sebanyak delapan tersangka diamankan dari sejumlah wilayah di Pulau Jawa.

Para pelaku diduga mengunduh foto anak dari internet, kemudian memanipulasinya menggunakan teknologi AI menjadi konten tanpa busana.

Konten tersebut selanjutnya digabungkan dengan materi pornografi dan disimpan melalui layanan cloud serta disebarkan melalui media sosial dan Telegram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan smartphone, flashdisk berisi puluhan gigabyte data, tangkapan layar akun media sosial, akun Telegram dan X,

Serta private server yang digunakan dalam aktivitas ilegal. Para tersangka dijerat dengan Pasal 407 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,

Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

Pawarta : Moh Rudolf
Narasumber: Kabid Humas Polda Jawa Barat

Secret Link