Navigasi Lengkap

⬅ KEMBALI

KETUM ELANG3HAMBALANG BPK DEDY MENGAPRESIASI TINDAKAN TEGAS KAPOLRES GRESIK DALAM PEMBERANTASAN NARKOBA DI WILAYAHNYA

Daerah

KETUM ELANG3HAMBALANG BPK DEDY MENGAPRESIASI TINDAKAN TEGAS KAPOLRES GRESIK DALAM PEMBERANTASAN NARKOBA DI WILAYAHNYA

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

GRESIK JAWATIMUR. ELANG3HAMBALANG APRESIASI KAPOLRES GRESIK DALAM MEMBERANTAS NARKOBA Peredaran narkoba di Kabupaten Gresik kembali bikin geger. Sebanyak 17 tersangka diciduk Satresnarkoba Polres Gresik dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari tersebut, polisi mengungkap...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

GRESIK JAWATIMUR.
ELANG3HAMBALANG APRESIASI KAPOLRES GRESIK DALAM MEMBERANTAS NARKOBA
Peredaran narkoba di Kabupaten Gresik kembali bikin geger. Sebanyak 17 tersangka diciduk Satresnarkoba Polres Gresik dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari tersebut, polisi mengungkap 14 kasus narkoba dengan total barang bukti yang ditaksir mencapai Rp251 juta.

Barang bukti yang diamankan cukup fantastis, yakni 117,531 gram sabu, 1,031 gram ganja, serta 51.410 butir pil koplo.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Rabu (26/8) mengatakan, pengungkapan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Yang menarik, polisi juga memetakan sejumlah wilayah yang dinilai rawan menjadi lokasi peredaran narkoba. Di antaranya Driyorejo, Wringinanom, Menganti, Cerme, Balongpanggang, Gresik, Manyar, dan Panceng.

Namun, Driyorejo menjadi perhatian khusus. Wilayah Gresik Selatan itu disebut kerap digunakan sebagai lokasi transaksi dengan modus “ranjau sabu”, yakni narkoba diletakkan di suatu lokasi untuk kemudian diambil oleh pembeli.

“Wilayah-wilayah tersebut sering menjadi lokasi ranjau sabu saat transaksi, terutama wilayah Driyorejo,” jelas Ramadhan.

Mayoritas tersangka yang diamankan juga disebut berasal dari wilayah Gresik Selatan.
Salah satunya MA (61). Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pengepul barang bekas itu ditangkap dengan barang bukti sekitar 25 gram sabu.

Polisi menduga profesinya dimanfaatkan untuk menyamarkan aktivitas peredaran narkoba.
“Berprofesi sebagai pengepul barang bekas, tidak heran cukup lihai menyamarkan modus peredarannya,” kata Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani.

Dari hasil penyelidikan sementara, narkoba yang diedarkan para tersangka diduga berasal dari jaringan pengedar di wilayah Madura.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih besar.()
ketum DPN elang3hambalang berharap penegak hukum bisa maksimal dalam pemberantasn narkoba digresik. Dan yang paling penting penyuluhan tentang bahaya narkoba ujar sekjen dpn elang 3 hambalang baik di masyarakat di sekolah pesanten dan lingkungan akedemisi menjadi keseriusan untuk menghilangkan mengurangi penyalahgunaan markoba

#polresgresik #driyorejo #zonamerah