Navigasi Lengkap

⬅ KEMBALI

KOMPLONAS MINTA POLISI HATI HATU BLOKIR REKENING WARGA BISA GANGGU KEPERCAYAAN PERBANK KAN

Nasional

KOMPLONAS MINTA POLISI HATI HATU BLOKIR REKENING WARGA BISA GANGGU KEPERCAYAAN PERBANK KAN

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Kompolnas Minta Polisi Hati-hati Blokir Rekening Warga: Bisa Ganggu Kepercayaan Perbankan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepolisian berhati-hati dalam menangani pemblokiran atau penundaan transaksi rekening masyarakat. Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam menilai tindakan terhadap rekening perlu mempertimbangkan kepentingan yang lebih...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

Kompolnas Minta Polisi Hati-hati Blokir Rekening Warga: Bisa Ganggu Kepercayaan Perbankan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepolisian berhati-hati dalam menangani pemblokiran atau penundaan transaksi rekening masyarakat.

Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam menilai tindakan terhadap rekening perlu mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas, termasuk kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dan reputasi perbankan Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan setelah rekening milik Supriyono alias Botok, warga Pati yang disebut digunakan untuk menampung donasi persiapan aksi di Jakarta pada 27 Agustus 2026, mengalami penundaan transaksi. Saldo rekening tersebut sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp80 juta.

Kompolnas tidak mempersoalkan tindakan terhadap rekening apabila memang terdapat dasar hukum dan indikasi tindak pidana, seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau pendanaan terorisme.

Namun, Anam juga mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional yang dilindungi UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan bukan pemblokiran, melainkan penundaan transaksi untuk kepentingan penyelidikan terhadap aliran dana yang masuk ke rekening tersebut.

Bank Mandiri juga menyatakan penundaan tersebut dilakukan setelah menerima permintaan dari aparat penegak hukum dan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

Sumber: Kompas.

#UpdateNusantara #Kompolnas #Polri #RekeningWarga #RekeningDonasi #PoldaMetroJaya #Demo27Agustus #KebebasanBerekspresi #HakKonstitusional #PerbankanIndonesia #BeritaIndonesia #BeritaTerkini #InfoNasional
Jurnalis fahrul ardiansyah