Tiga Pria Positif Narkotika Diamankan Usai Laporan 110, Rikardo Sianturi: Kejar Pemasok, Jangan Putus di Pengguna
JAMBI, Jumat 21 Agustus 2026 — DPP Elang Tiga Hambalang Jambi menyoroti pengamanan tiga pria oleh Satresnarkoba Polresta Jambi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Serupun, RT 16, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Ketiga pria berinisial H (54), TH...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
JAMBI, Jumat 21 Agustus 2026 — DPP Elang Tiga Hambalang Jambi menyoroti pengamanan tiga pria oleh Satresnarkoba Polresta Jambi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Serupun, RT 16, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Ketiga pria berinisial H (54), TH (47), dan DP (39) diamankan pada Kamis (20/8/2026) dini hari setelah kepolisian menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Dalam pemeriksaan, tes urine ketiganya dilaporkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Polisi juga mengamankan dua perangkat alat hisap sabu dan tiga korek api gas.
Rikardo Sianturi: Kejar sumber dan pemasoknya
Ketua DPP Elang Tiga Hambalang Jambi Rikardo Sianturi mengapresiasi respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat. Namun, menurutnya, pengungkapan tersebut perlu dikembangkan untuk menelusuri sumber narkotika dan pihak yang diduga memasoknya.
“Kami mengapresiasi Polresta Jambi yang langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110. Tetapi pemberantasan narkoba jangan berhenti pada pengguna. Kejar pemasoknya, telusuri jaringan di atasnya dan bongkar mata rantai peredarannya,” ujar Rikardo Sianturi.
Berdasarkan pemeriksaan awal yang diberitakan, ketiga pria tersebut mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial D dengan harga sekitar Rp50 ribu. Polisi masih menyelidiki keberadaan pihak yang disebut sebagai pemasok tersebut.
Rikardo menilai informasi mengenai pemasok harus dikembangkan secara serius berdasarkan alat bukti. Ia meminta setiap pihak yang nantinya terbukti terlibat dalam peredaran narkotika diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kalau sudah muncul informasi mengenai pihak yang diduga memasok, maka itu harus ditelusuri. Jangan sampai jaringan yang lebih besar tetap bergerak sementara yang terjaring hanya orang-orang di tingkat bawah,” tegasnya.
Peredaran narkoba di Jambi perlu menjadi perhatian serius
DPP Elang Tiga Hambalang Jambi menilai persoalan narkotika membutuhkan keterlibatan masyarakat bersama aparat penegak hukum.
Data resmi Polresta Jambi menunjukkan sepanjang Januari–Juli 2026 terdapat 149 laporan polisi terkait narkotika dengan 257 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain sekitar 3,56 kilogram sabu, 129,37 gram ganja dan ribuan butir ekstasi. Dari 257 tersangka tersebut, polisi mengidentifikasi 49 sebagai bandar, 109 pengedar dan 99 pemakai.
Menurut Rikardo, angka tersebut menunjukkan pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan penangkapan. Pencegahan, edukasi masyarakat dan pembongkaran jaringan pemasok harus berjalan bersama.
“Narkoba merusak generasi dan lingkungan sosial. Bandar serta pengedar jangan diberikan ruang untuk menjadikan permukiman masyarakat sebagai pasar mereka. Siapa pun yang terbukti menjadi bagian jaringan peredaran harus ditindak tegas sesuai hukum,” katanya.
ETH Jambi dukung masyarakat berani melapor
Rikardo juga mengajak masyarakat tidak takut menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan transaksi maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
Keberhasilan pengungkapan terbaru ini sendiri bermula dari laporan masyarakat melalui layanan 110. Polresta Jambi sebelumnya juga mengimbau masyarakat menjadi bagian aktif dalam pemberantasan narkotika dan melaporkan dugaan peredaran melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam.
“Jangan beri ruang bagi bandar dan pengedar narkoba di Jambi. Masyarakat berani melapor, aparat bergerak cepat, dan jaringan pemasok harus dibongkar sampai ke atas. DPP Elang Tiga Hambalang Jambi mendukung langkah tegas pemberantasan narkotika demi menyelamatkan generasi muda Jambi,” tutup Ketua DPP Elang Tiga Hambalang Jambi Rikardo Sianturi.