Dari Hambalang, ETH Deklarasikan Perang Terhadap Mafia Tanah
Elangtigateibratanews, || BOGOR, JAWA BARAT — Pernyataan pemerintah untuk memberantas mafia tanah mendapat respons tegas dari Perkumpulan Elang Tiga Hambalang (ETH). Organisasi yang berpusat di Hambalang, Kabupaten Bogor tersebut menyatakan siap mengambil bagian dalam gerakan pengawasan masyarakat terhadap praktik pertanahan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Elangtigateibratanews, || BOGOR, JAWA BARAT — Pernyataan pemerintah untuk memberantas mafia tanah mendapat respons tegas dari Perkumpulan Elang Tiga Hambalang (ETH). Organisasi yang berpusat di Hambalang, Kabupaten Bogor tersebut menyatakan siap mengambil bagian dalam gerakan pengawasan masyarakat terhadap praktik pertanahan yang diduga merampas atau menghilangkan hak masyarakat.
Ketua Umum Elang Tiga Hambalang H. Safrizal menegaskan bahwa persoalan mafia tanah tidak boleh dipandang hanya sebagai sengketa administrasi biasa. Ketika ditemukan indikasi pemalsuan dokumen, penyalahgunaan kewenangan, suap, manipulasi data pertanahan ataupun dugaan tindak pidana lainnya, negara harus hadir dan melakukan pemeriksaan berdasarkan hukum.
H. SAFRIZAL: JANGAN BIARKAN RAKYAT BERJUANG SENDIRIAN
H. Safrizal menyatakan ETH siap menggerakkan struktur organisasi untuk menerima aspirasi masyarakat yang menghadapi persoalan pertanahan.
«“Tanah bukan sekadar aset. Di sana ada rumah, kehidupan dan masa depan keluarga. Jangan sampai rakyat yang mempunyai dasar hak justru kehilangan tanah karena permainan dokumen atau kekuatan pihak tertentu. Kalau ada indikasi mafia tanah, bongkar berdasarkan bukti dan hukum.”»
H. Safrizal menegaskan ETH tidak akan memberikan label “mafia tanah” kepada seseorang atau institusi tanpa proses hukum.
Namun, menurutnya, asas praduga tidak bersalah juga tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan laporan masyarakat yang mempunyai bukti awal berhenti tanpa pemeriksaan.
«“Kami tidak akan menuduh tanpa bukti. Tetapi kalau masyarakat datang membawa dokumen, saksi dan kronologi yang dapat diverifikasi, jangan suruh mereka diam. Negara harus memeriksanya.”»
ETH SIAP BUKA POSKO PENGADUAN MAFIA TANAH
Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma menyatakan ETH akan mendorong pembentukan Posko Pengaduan dan Advokasi Pertanahan Elang Tiga Hambalang.
Posko tersebut diarahkan menjadi pintu masuk pengaduan masyarakat sebelum sebuah perkara diteruskan kepada lembaga yang mempunyai kewenangan.
«“ETH jangan hanya muncul ketika kasus sudah viral. Kita harus hadir ketika masyarakat pertama kali mengetuk pintu meminta bantuan. Dokumennya kita periksa, kronologinya kita susun dan aspek hukumnya kita kaji. Kalau terdapat indikasi pidana atau pelanggaran administrasi, kita kawal melalui jalur yang sah.”»
BUKA DOKUMEN, TELUSURI RIWAYAT TANAH
ETH menilai pemberantasan mafia tanah harus dilakukan secara sistematis.
Setiap laporan perlu diperiksa mulai dari alas hak, riwayat peralihan tanah, sertifikat, data pendaftaran tanah, surat ukur, akta PPAT, putusan pengadilan apabila ada, hingga kemungkinan terjadinya tumpang tindih hak.
Apabila ditemukan indikasi pemalsuan, suap, korupsi atau tindak pidana lainnya, ETH akan mendorong masyarakat melaporkannya kepada aparat penegak hukum berdasarkan bukti yang tersedia.
ETH MINTA ATR/BPN JANGAN LINDUNGI OKNUM
ETH menyatakan mendukung langkah Kementerian ATR/BPN dalam pemberantasan mafia tanah.
Namun dukungan tersebut disertai tuntutan agar proses pembersihan dilakukan sampai ke internal apabila ditemukan bukti keterlibatan oknum.
H. Safrizal mengatakan:
«“Kalau ada oknum yang bermain, siapa pun dia, jangan dilindungi. Periksa. Tetapi kalau petugas bekerja benar, ETH juga harus berani membelanya. Kita mencari keadilan, bukan mencari kambing hitam.”»
ETH SIAP KAWAL KE ATR/BPN, POLRI, KEJAKSAAN DAN KPK
Menurut Ganda Satria Dharma, setiap perkara akan diarahkan berdasarkan karakter hukumnya.
Persoalan administrasi pertanahan akan didorong penyelesaiannya melalui ATR/BPN. Dugaan tindak pidana dapat dilaporkan kepada Kepolisian atau Kejaksaan, sedangkan apabila terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang memenuhi kewenangan lembaga terkait, laporan dapat diteruskan kepada KPK.
ETH juga membuka kemungkinan menggunakan mekanisme pengaduan kepada lembaga pengawas atau lembaga negara lainnya sesuai karakter setiap perkara.
«“Jangan semua perkara dipukul rata. Sengketa perdata berbeda dengan pidana, administrasi berbeda dengan korupsi. ETH harus menempatkan setiap laporan pada jalur hukum yang tepat supaya perjuangan masyarakat tidak justru kandas karena salah langkah.”»
LBH ELANG TIGA HAMBALANG DISIAPKAN
ETH juga mendorong Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Elang Tiga Hambalang mengambil peran dalam kajian hukum terhadap laporan yang memenuhi kriteria.
Pendampingan harus dilakukan berdasarkan dokumen dan fakta, bukan berdasarkan siapa yang paling kuat atau siapa yang mempunyai kepentingan terbesar.
ETH menegaskan tidak akan menjanjikan kemenangan kepada pelapor. Organisasi hanya akan mengawal proses agar hak masyarakat memperoleh pemeriksaan secara adil.
H. SAFRIZAL: JANGAN TAKUT PADA NAMA BESAR
H. Safrizal memberikan pesan keras kepada jajaran ETH:
«“Kalau dokumennya kuat dan masyarakat berada pada jalur hukum yang benar, jangan takut hanya karena berhadapan dengan nama besar. Tetapi jangan pula membela orang hanya karena dia datang meminta bantuan. Periksa dulu kebenarannya.”»
Menurutnya, keberanian organisasi harus selalu berjalan bersama kehati-hatian hukum.
DARI HAMBALANG, ETH KIRIM PESAN NASIONAL
H. Safrizal dan Ganda Satria Dharma menegaskan bahwa gerakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan aparat negara.
ETH menempatkan diri sebagai kontrol sosial, penerima aspirasi masyarakat dan pengawal proses hukum.
Target akhirnya bukan sekadar membuat suatu perkara menjadi viral, melainkan memastikan laporan yang mempunyai dasar mendapatkan jalur penyelesaian yang tepat.
«“Dari Hambalang kami mengajak masyarakat: jangan takut melawan ketidakadilan, tetapi lawanlah dengan dokumen, bukti dan hukum. ETH siap berdiri bersama masyarakat yang memperjuangkan haknya secara sah.”»
ELANG TIGA HAMBALANG
LAWAN MAFIA TANAH — BELA HAK RAKYAT — KAWAL DENGAN BUKTI, TUNTASKAN DENGAN HUKUM