Polda Metro Jaya Menggagalkan Sindikat Pengedar Tembakau Sintetis Seberat 995 Gram Disebuah Dipemukiman Padat Yang Diedarkan Melalui Media Sosial
Elang3tribratanews, || Jakarta - Polda Metro Jaya nangkap sindikat peredaran gelap narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis. Melalui investigasi digital, aparat telah berhasil mengamankan Empat orang tersangka di empat lokasi yang berbeda yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Elang3tribratanews, || Jakarta – Polda Metro Jaya nangkap sindikat peredaran gelap narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis.
Melalui investigasi digital, aparat telah berhasil mengamankan Empat orang tersangka di empat lokasi yang berbeda yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Memanfaatkan rumah kontrakan di kawasan padat penduduk untuk menyamarkan aktivitas penjualan hasil produksi.
Dari hasil penggeledahan telah diamankan barang bukti tembakau sintetis yang telah dikemas siap edar dengan berat bruto 995 Gram,
Vegetasi herbal 850 Gram, prekursor, timbangan digital, alat masak, masker produksi,
Perangkat komunikasi yang terdapat jejak digital pemesanan bahan baku kimia, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana”.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah kami bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pentidikan lebih lanjut.