Navigasi Lengkap

⬅ KEMBALI

Tak Ada Lagi Ku ota Hangus, Komodigi Siap Kawal Implemen, Kami Sambut Baik Keputusan MK

Berita, Brimob

Tak Ada Lagi Ku ota Hangus, Komodigi Siap Kawal Implemen, Kami Sambut Baik Keputusan MK

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Elang3tribratanews, || Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menyambut baik dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan. Komdigi akan...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

Elang3tribratanews, || Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menyambut baik dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.

Komdigi akan mengkaji hasil putusan secara komprehensif. Menteri Komdigi, Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah akan mempelajari putusan MK sebagai dasar untuk menyesuaikan regulasi yang berlaku.

“Kami menyambut baik putusan MK. Hari ini, kami telah memerintahkan tim untuk mengkaji implikasi putusan tersebut termasuk jika dibutuhkan penyesuaian regulasi dalam memenuhi putusan,” katanya yang dikutip dari keterangan resmi.
____________
#MajuIndonesia #MajuIDN #Indonesia #Jakarta #KuotaHangus . S.s sinuhaji