Navigasi Lengkap

⬅ KEMBALI

Elang Tiga Hambalang Desak Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Perketat Pengawasan Hakim

Berita, Daerah

Elang Tiga Hambalang Desak Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Perketat Pengawasan Hakim

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Elang3tribratanews, || Hambalang, 23 Juni 2026. Elang Tiga Hambalang mendesak Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap hakim di seluruh Indonesia. Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, Safrizal, menilai pengawasan yang kuat sangat diperlukan...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

Elang3tribratanews, || Hambalang, 23 Juni 2026. Elang Tiga Hambalang mendesak Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap hakim di seluruh Indonesia.

Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, Safrizal, menilai pengawasan yang kuat sangat diperlukan guna menjaga integritas lembaga peradilan serta memastikan setiap putusan yang dihasilkan benar-benar berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan.

“Berdasarkan berbagai temuan dan pengamatan yang kami lakukan, masih terdapat putusan-putusan yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan. Hal ini tentu menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” ujar Safrizal dalam keterangannya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, meminta Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk meningkatkan mekanisme pengawasan, evaluasi, serta penegakan kode etik terhadap hakim yang diduga melanggar prinsip profesionalitas dan independensi.

“Kami menghormati independensi hakim dalam memutus perkara. Namun independensi harus tetap berjalan seiring dengan akuntabilitas. Setiap putusan harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ganda Satria Dharma.

Elang Tiga Hambalang menilai penguatan pengawasan merupakan langkah penting untuk menjaga marwah peradilan dan memastikan masyarakat memperoleh rasa keadilan. Lembaga tersebut juga mendorong adanya transparansi dalam penanganan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik maupun perilaku hakim.

Menurut Elang Tiga Hambalang, kepercayaan publik terhadap sistem peradilan harus dijaga melalui pengawasan yang konsisten, profesional, dan bebas dari intervensi. Oleh karena itu,

Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai ketentuan yang berlaku.