10 Personel Brimob Polda Sumut Dipecat, Bahar Effendi Pulungan: Ketegasan Harus Menjadi Komitmen Menjaga Integritas Polri
Medan, Sumatera Utara — Rabu, 26 Agustus 2026. Satuan Brimob Polda Sumatera Utara memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) 10 personel setelah mereka melakukan sejumlah pelanggaran, di antaranya penyalahgunaan narkoba, desersi, dan penggelapan. Upacara PTDH dilaksanakan di Lapangan Markas Komando Satuan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Medan, Sumatera Utara — Rabu, 26 Agustus 2026. Satuan Brimob Polda Sumatera Utara memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) 10 personel setelah mereka melakukan sejumlah pelanggaran, di antaranya penyalahgunaan narkoba, desersi, dan penggelapan. Upacara PTDH dilaksanakan di Lapangan Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumut, Medan, Rabu (26/8/2026).
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Rendra Salipu menyatakan PTDH merupakan konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan personel. Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran dan tidak kembali terjadi di lingkungan Satuan Brimob Polda Sumut.
Rendra juga meminta jajaran menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk melakukan introspeksi, memperkuat pengawasan internal, dan meningkatkan kepedulian antarpersonel. Pengawasan serta pembinaan sejak dini dinilai penting, terutama terhadap persoalan seperti judi daring, penyalahgunaan narkoba, dan perilaku yang bertentangan dengan aturan maupun kode etik Polri.
Bahar Effendi Pulungan: Ketegasan Penting untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang (ETH) Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, SH, menilai tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kepolisian.
“Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Karena itu, ketika terdapat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, penanganannya harus tegas, profesional, transparan, dan sesuai aturan,” kata Bahar.
Menurut Bahar, masyarakat menaruh harapan besar kepada kepolisian. Penegakan disiplin internal menjadi penting agar tindakan individu tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap ribuan anggota kepolisian lainnya yang bekerja secara profesional.
Penyalahgunaan Narkoba oleh Aparat Harus Menjadi Perhatian Serius
Bahar menilai keterlibatan personel penegak hukum dalam penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yang harus mendapatkan perhatian khusus.
Menurutnya, aparat berada di garis depan pemberantasan narkotika. Karena itu, pengawasan internal dan pemeriksaan berkala perlu dilaksanakan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau kita ingin memberantas narkoba sampai ke masyarakat, lingkungan aparat sendiri harus benar-benar bersih. Jangan sampai ada celah yang justru melemahkan pemberantasan narkotika,” ujarnya.
Pengawasan Internal Jangan Hanya Dilakukan Setelah Terjadi Pelanggaran
DPP ETH Sumut menilai pencegahan harus berjalan bersama penindakan. Pembinaan personel, pengawasan atasan, mekanisme pengaduan, serta keberanian sesama anggota untuk melaporkan indikasi penyimpangan menjadi bagian penting untuk mencegah pelanggaran sejak awal.
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Dansat Brimob Polda Sumut yang meminta senior, rekan sejawat maupun atasan memiliki keberanian moral untuk saling mengingatkan ketika menemukan perilaku anggota yang mulai menyimpang dari aturan dan nilai kepolisian.
“Jangan menunggu persoalan menjadi besar. Pengawasan dan pembinaan harus berjalan setiap saat. Kalau ada tanda-tanda penyimpangan, lakukan pencegahan sejak dini,” kata Bahar.
ETH Sumut Minta Integritas Menjadi Prioritas
Bahar berharap tindakan terhadap 10 personel tersebut menjadi momentum memperkuat disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian Sumatera Utara.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi pelanggaran individu sebagai gambaran seluruh anggota Polri.
“Kita harus objektif. Yang melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan. Tetapi anggota yang bekerja dengan baik, menjaga keamanan dan melayani masyarakat juga harus kita hormati. Yang terpenting adalah institusi terus melakukan pembenahan,” tegas Bahar Effendi Pulungan, SH.
DPP Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara berharap pengawasan internal yang kuat dapat semakin meningkatkan profesionalitas aparat serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara.
Sumber fakta: ANTARA, berdasarkan keterangan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, 26 Agustus 2026.
“ANTARA — Narkoba hingga desersi, 10 personel Brimob Sumut dipecat” (https://reference-url-citation.invalid/5)